Sebagai seorang pribadi yang bijak, selagi masa muda saat berjaya sebaiknya Anda sadar akan jaminan hari tua. Apalagi, bagi seorang pegawai swasta dipastikan tidak akan mendapatkan pensiun, seperti laiknya PNS. Maka dari itu mulai sekarang mari pikirkan masa depan Anda sendiri, termasuk jaminan pensiun dan kesehatan. Asuransi Prudential menawarkan produk jaminan pensiun kepada nasabahnya.
Ilustrasi Asuransi Prudential
Asuransi Prudential Hari tua merupakan produk perencanaan keuangan untuk mempersiapkan masa retire Anda. Produk ini ditujukan untuk Anda yang berusia 25 hingga 30 tahun dengan masa investasi sekitar 10 hingga 20 tahun. Produk asuransi Prudential untuk hari tua terbuka untuk siapa pun, baik laki-laki maupun wanita dengan opsi pembayaran premi yang cukup fleksibel.
Sebagai konsumen bijak, sebelum menentukan, pelajari dulu skema pembayaran, premi, dan jumlah tanggungan perbulannya. Berikut ini sedikit ilustrasi tentang asuransi produk asuransi Prudential.
Misalnya Anda berusia 30 tahun bekerja sebagai staff accounting di sebuah bank swasta dan ingin mempersiapkan masa tua dengan mengambil Prulink Assurance Account. Sementara Prulink Rupiah Managed Fund Plus dana investasi yang diinginkan, waktu investasi selama 10 tahun dari mendaftarkan diri.
1.000.000 x 12 bulan x 10 tahun, yaitu sebesar Rp 120.000.000.Besaran premi yang telah ditentukan sebesar Rp 1.000.000 dibayar per bulan, dikalikan 12 bulan dan dikalikan selama 10 tahun maka totalnya sebesar Rp 120.000.000. Jumlah investasi selama 10 tahun yang didapat sebesar Rp 84.000.000. Namun, jumlah keuntungan investasi yang diperoleh sebesar Rp 158.900.000.
Akan tetapi, kemungkinan bisa bertambah banyak menjadi Rp 856.000.000 jika dana tidak ditarik hingga usia 55 tahun. Harapan keuntungan asuransi Prudential akan terus bertambah hingga Rp 3 miliar asal diambil pada usia 65 tahun.
Benefit lain dari asuransi Prudential jaminan pensiun ini adalah mendapat manfaat ganda seperti jaminan perlindungan kesehatan sebesar Rp 1.000.000 per hari jika dirawat di rumah sakit lebih dari 42 jam serta jaminan kematian, dan bisa diwariskan kepada anak-anaknya.
0 komentar:
Post a Comment